PENDIDIKAN

Pendidikan sebagai investasi SDM
DUNIA dan AKHIRAT

Rabu, November 10, 2010

Hukum Ketertarikan (Law of Attraction)


  
awareness of the crisis ................................... 
 sense of concern ....................................  
sense of togetherness ......................................  
you feel yourself ...........................................
Kata ini (RASA) yang diwariskan oleh Almarhum Mbah Maridjan sebagai seorang "Juru Kunci Hargo Merapi" dengan Gelar "Mas Penewu SURAKSO HARGO".
Kata itu juga dipakai oleh Ki Hajar Dewantara yang meninggalkan gelar kebangsawanannya, menggambarkan dalam sebuah sistem pendidikan (Among Systems) yang terdiri dari "Cipta (the Head) atau Pola Pikir - Rasa (the Heart) atau Pola Emosi - Karsa (the hand) atau Pola Sikap." Tiga komponen kata tersebut merupakan satu kesatuan utuh yang tidak dapat dipisahkan (tritunggal atau tridaya), yang mendasari kekuasaan yang tertinggi.
Pada masa lalu, kemampuan manusia dalam mengolah cipta, rasa, karsa kekuatan manusia dalam mempertahankan kelangsungan hidup dan telah menghasilkan peradaban menakjubkan. Hal inilah yang melahirkan peradaban besar di masa lalu. Itulah sebabnya, orang-orang tua dahulu sering mengatakan bahwa apabila kita bisa menyelaraskan 3 komponen kata di atas, maka kita akan bisa merasakan nikmatnya kehidupan (kemakmuran dan kebahagiaan). merupakan
Pasal 25 (4) Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menjelaskan bahwa Kemampuan/kompetensi Lulusan suatu jenjang pendidikan mencakup 3 (tiga) ranah, yaitu :
  1. Kemampuan Berpikir,
  2. Ketrampilan Melakukan Pekerjaan,
  3. Prilaku.
Setiap peserta didik memiliki potensi pada ketiga ranah tersebut, namun tingkatnya satu sama lain berbeda. Ini menunjukan keadilan Tuhan YME, setiap manusia memiliki potensi yang dapat dikembangkan menjadi kemampuan untuk hidup di masyarakat. Untuk itu, para Pendidik/Pamong Pengajar dalam menilai siswa, wajib memperhatikan ketiga faktor tersebut sebagai acuan/indikator penilaian.
  1. Kemampuan Berpikir merupakan ranah Kognitif, meliputi kemampuan menghafal, memahami, menerapkan, menerapkan, menganalisis, mensintesis, dan mengevaluasi.
  2. Kemampuan psikomotorik yaitu ketrampilan yang berkaitan dengan gerak, menggunakan otot seperti lari,melompat,menari, melukis, berbicara, membongkar, dan memasang peralatan, dan sebagainya.
  3. Kemampuan afektif berhubungan dengan minat dan sikap yang dapat berbentuk tanggung jawab, kerjasama, disiplin, komitmen, percaya diri, jujur, menghargai pendapat orang lain, dan kemampuan mengenadlikan diri.
Semua kemampuan ini harus menjadi bagian dari tujuan pembelajaran disekolah.

Didalam Ajaran Ki Hajar Dewantara hal ini disebut dengan Pendidikan berdasarkan kodrat Alam, dimana pendidikan berdasarkan 'kodrat Sang Anak' melalui ketiga indikatornya "Cipta (the Head) atau Pola Pikir - Rasa (the Heart) atau Pola Emosi - Karsa (the hand) atau Pola Sikap." Tiga komponen kata tersebut merupakan satu kesatuan utuh yang tidak dapat dipisahkan (tritunggal atau tridaya), yang mendasari kekuasaan yang tertinggi. Pada masa lalu, kemampuan manusia dalam mengolah cipta, rasa, karsa merupakan kekuatan manusia dalam mempertahankan kelangsungan hidup dan telah menghasilkan peradaban menakjubkan. Dan apabila kita bisa menyelaraskan 3 komponen kata di atas, maka kita akan bisa merasakan nikmatnya kehidupan (kemakmuran dan kebahagiaan).

Melihat hal tersebut diatas, tepatkah UN, yang hanya menilai dari salah satu indikator ranah tersebut dijadikan alat ukur keberhasilan 'Pendidikan Nasional' bahkan tepatkah UN menjadi algojo terakhir menentukan Nasib seseorang.

Penilaia (menurut Buku yang saya baca, "PENILAIAN HASIL BELAJAR SEKOLAH MENEGAH KEJURUAN" keluaran DirJen ManDikDasMen - Direktorat Pembinaan SMK, tahun 2008) adalah proses sistematis yang meliputi pengumpulan informasi (angka atau diskripsi verbal), analisis, dan interpretasi untuk mengambil keputusan. Sedangkan penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik. Maka dalam proses tersebut dibutuhkan data yang akuntable (dapat dipertanggung-jawabkan) yang kemudian akan diolah menjadi informasi, yang berhubungan dengan ketercapaian siswa dala proses pendidikan.


Penilaian merupakan suatu proses yang dilkukan melalui langkah-langkah :
  1. perencanaan
  2. penyusunan alat ukur penilaian
  3. pengumpulan informasi melalui sejumlah bukti
  4. pengolahan
  5. penggunaan informasi
Adapun bentuk penilaian ada beberapa macam, antara lain : penilaian ujuk kerja (performance), penilaian sikap, penilaian tertulis (paper and pencil test), penilaian proyek, penilaian hasil kerja (portofolio), dan penilaian diri.

Syarat utama penilaian dilakukan dlaam suasana yang menyenangkan, tidak tertekan. Siswa tidak merasa dihakimi oleh pamong pengajar tetapi dibantu untuk mencapai apa yang diharapkan (melalui remeial). Dan penilaian harus bersifat objektif  dengan memanfaatkan secara optimal berbagai bukti hasil kerja dari sebuah penilaian dan membuat keputusan yang adil tentang penguasaan kompetensi peserta didik.

(tambahan buka  EVALUASI; PENGUKURAN; TES; dan PENILAIAN).

Jakarta, 10 November 2010
Ka.SMK Tamansiswa 1 Jakarta


Ki. Ruky Dwinarputra

Tidak ada komentar:

Posting Komentar