1 April 2013 pukul 17:51
1.
Lulusan SMK rata-rata berumur dibawah 18 tahun, bila bekerja berarti
melanggar UU 23/ 23 tentang perlindungan anak. Berdasarkan undang-undang
tersebut yang dimaksud anak, yaitu usia 0-18 dan anak masih dalam
kandungan. Anak manjadi tanggungan negara, dan merupakan aset negara.
Untuk memberikan perlindungan anak, dapat dilakukan dengan mengadakan
kesepakatan bersama (Memorandum of Understunding/MoU) dengan Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan dan Disnakertransos untuk melakukan trining
atau magang serta dilampiri surat ijin orang tua yang dituangkan dalam
kertas bermaterai dan jumlah jam kejanya maksimal 6 jam per hari.
2. Rendahnya kompetensi dan kualitas SDM, banyak lulusan ternyata belum siap terjun kedunia usaha dan industry karena beberapa factor, dan ini perlu dilakukan analisa mengapa.
3. Tidak sesuainya antara permintaan (peluang kerja) dengan ketersediaan (kompetensi tamatan SMK). Salah satunya dikarenakan banyak sekolah yang membuka kompetensi yang sudah jenuh.
4. Kurangnya pengalaman Kerja/Praktik yang bersertifikat, yang juga mengakibatkan para lulusan SMK bisa terserap oleh perusahan tersebut. Prakerin (Praktek Kerja Industri) sebagai implementasi dari Pendidikan Sistem Ganda adalah solusi/jawabannya, Untuk itu agar dilaksanakan dengan sungguh-sungguh mulai dari Sinkronisasis Kurikulum – Proses dan Praktik serta Sertifikasinya.
5. Salah satu persyaratannya untuk memiliki kartu kuning (sebagai syarat melamar kerja) adalah melampirkan fotokopi STTB, hal ini dapat diatasi dengan memberikan surat pertanggungjawaban kepala sekolah yang isinya kepala sekolah bertangungjawab, setelah STTB keluar akan disusulkan ke dinasnya atau perusahaan.
6. Masih banyaknya Bursa Kerja Khusus di SMK yang tidak memiliki atau sudah tidak berlaku surat ijin BKK dari dinas nakertrans (Kab/Kota maupun Propinsi), serta karena pergantian pengurus terdapat pengurus/pelaksana penempatan kerja yang belum bersertifikat sehingga mempengaruhi pelayanan dan kinerja pada BKK tersebut. Kondisi ini dapat diatasi melalui BIMTEK/Workshop pengurus BKK baik tingkat pusat maupun daerah.
7. Sulitnya menghubungi siswa yang sudah selesai Ujian/Tamat, padahal biasanya informasi peluang kerja hanya berlaku pendek (1 minggu). Untuk mengatasinya dapat dilakukan dengan menggunakan database yang baik (alamat dan no yang bias dihubungi). atau menggunakan software untuk membantu :
a. Mencari CANAKER (Calon Tenaga Kerja/alumni) yang syarat-syaratnya sesuai dengan kebutuhan atau lowongan yang tersedia ,
b. Mengumumkan sudah sesuai dengan persyaratan,
c. Memanggil CANAKER yang sudah lulus tes,
d. Mereport berapa jumlah Alumni yang sudah terserap dan dimana atau siapa perusahaan yang menyerapnya.
e. Dll
2. Rendahnya kompetensi dan kualitas SDM, banyak lulusan ternyata belum siap terjun kedunia usaha dan industry karena beberapa factor, dan ini perlu dilakukan analisa mengapa.
3. Tidak sesuainya antara permintaan (peluang kerja) dengan ketersediaan (kompetensi tamatan SMK). Salah satunya dikarenakan banyak sekolah yang membuka kompetensi yang sudah jenuh.
4. Kurangnya pengalaman Kerja/Praktik yang bersertifikat, yang juga mengakibatkan para lulusan SMK bisa terserap oleh perusahan tersebut. Prakerin (Praktek Kerja Industri) sebagai implementasi dari Pendidikan Sistem Ganda adalah solusi/jawabannya, Untuk itu agar dilaksanakan dengan sungguh-sungguh mulai dari Sinkronisasis Kurikulum – Proses dan Praktik serta Sertifikasinya.
5. Salah satu persyaratannya untuk memiliki kartu kuning (sebagai syarat melamar kerja) adalah melampirkan fotokopi STTB, hal ini dapat diatasi dengan memberikan surat pertanggungjawaban kepala sekolah yang isinya kepala sekolah bertangungjawab, setelah STTB keluar akan disusulkan ke dinasnya atau perusahaan.
6. Masih banyaknya Bursa Kerja Khusus di SMK yang tidak memiliki atau sudah tidak berlaku surat ijin BKK dari dinas nakertrans (Kab/Kota maupun Propinsi), serta karena pergantian pengurus terdapat pengurus/pelaksana penempatan kerja yang belum bersertifikat sehingga mempengaruhi pelayanan dan kinerja pada BKK tersebut. Kondisi ini dapat diatasi melalui BIMTEK/Workshop pengurus BKK baik tingkat pusat maupun daerah.
7. Sulitnya menghubungi siswa yang sudah selesai Ujian/Tamat, padahal biasanya informasi peluang kerja hanya berlaku pendek (1 minggu). Untuk mengatasinya dapat dilakukan dengan menggunakan database yang baik (alamat dan no yang bias dihubungi). atau menggunakan software untuk membantu :
a. Mencari CANAKER (Calon Tenaga Kerja/alumni) yang syarat-syaratnya sesuai dengan kebutuhan atau lowongan yang tersedia ,
b. Mengumumkan sudah sesuai dengan persyaratan,
c. Memanggil CANAKER yang sudah lulus tes,
d. Mereport berapa jumlah Alumni yang sudah terserap dan dimana atau siapa perusahaan yang menyerapnya.
e. Dll
- Gunawan WidhiAtmoko, Bkk Smkmurnisatusolo, dan Aghie Hasmawan Isgandhi menyukai ini.
- Denni Syafrinaldhi menarik ...
- Syamsul Siliwangi Sebaiknya SMK kembali keasalnya , yaitu mulai dari tingkat SLTP sampai SLTA-----》 3 tahu tingkat SLTP dan 4 tahun tingkat SLTA, jadi total 7 tahun mengenyang bidang kejuruan
- Asosiasi Profesi Bkk Wusss .... tinggal disikapi para BKK SMK
- Ruky Dwinarputra Maturnuwun likesnya Gunawan WidhiAtmoko Bkk Smkmurnisatusolo dan Aghie Hasmawan Isgandhi.11 April pukul 11:23 melalui seluler · Suka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar