PENDIDIKAN

Pendidikan sebagai investasi SDM
DUNIA dan AKHIRAT

Jumat, Oktober 18, 2013

7 KENDALA & SOLUSI Penempatan Tenaga Kerja Lulusan SMK

https://www.facebook.com/notes/ruky-dwinarputra/7-kendala-solusi-penempatan-tenaga-kerja-lulusan-smk/10151381861758297
1 April 2013 pukul 17:51 

1. Lulusan SMK rata-rata berumur dibawah 18 tahun, bila bekerja berarti melanggar UU 23/ 23 tentang perlindungan anak. Berdasarkan undang-undang tersebut yang dimaksud anak, yaitu usia 0-18 dan anak masih dalam kandungan. Anak manjadi tanggungan negara, dan merupakan aset negara. Untuk memberikan perlindungan anak, dapat dilakukan dengan mengadakan kesepakatan bersama (Memorandum of Understunding/MoU) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Disnakertransos untuk melakukan trining atau magang serta dilampiri surat ijin orang tua yang dituangkan dalam kertas bermaterai dan jumlah jam kejanya maksimal 6 jam per hari.
2. Rendahnya kompetensi dan kualitas SDM, banyak lulusan ternyata belum siap terjun kedunia usaha dan industry karena beberapa factor, dan ini perlu dilakukan analisa mengapa.
3. Tidak sesuainya antara permintaan (peluang kerja) dengan ketersediaan (kompetensi tamatan SMK). Salah satunya dikarenakan banyak sekolah yang membuka kompetensi yang sudah jenuh.
4. Kurangnya pengalaman Kerja/Praktik yang bersertifikat, yang juga mengakibatkan para lulusan SMK bisa terserap oleh perusahan tersebut. Prakerin (Praktek Kerja Industri) sebagai implementasi dari Pendidikan Sistem Ganda adalah solusi/jawabannya, Untuk itu agar dilaksanakan dengan sungguh-sungguh mulai dari Sinkronisasis Kurikulum – Proses dan Praktik serta Sertifikasinya.
5. Salah satu persyaratannya untuk memiliki kartu kuning (sebagai syarat melamar kerja) adalah melampirkan fotokopi STTB, hal ini dapat diatasi dengan memberikan surat pertanggungjawaban kepala sekolah yang isinya kepala sekolah bertangungjawab, setelah STTB keluar akan disusulkan ke dinasnya atau perusahaan.
6. Masih banyaknya Bursa Kerja Khusus di SMK yang tidak memiliki atau sudah tidak berlaku surat ijin BKK dari dinas nakertrans (Kab/Kota maupun Propinsi), serta karena pergantian pengurus terdapat pengurus/pelaksana penempatan kerja yang belum bersertifikat sehingga mempengaruhi pelayanan dan kinerja pada BKK tersebut. Kondisi ini dapat diatasi melalui BIMTEK/Workshop pengurus BKK baik tingkat pusat maupun daerah.
7. Sulitnya menghubungi siswa yang sudah selesai Ujian/Tamat, padahal biasanya informasi peluang kerja hanya berlaku pendek (1 minggu). Untuk mengatasinya dapat dilakukan dengan menggunakan database yang baik (alamat dan no yang bias dihubungi). atau menggunakan software untuk membantu :
a. Mencari CANAKER (Calon Tenaga Kerja/alumni) yang syarat-syaratnya sesuai dengan kebutuhan atau lowongan yang tersedia ,
b. Mengumumkan sudah sesuai dengan persyaratan,
c. Memanggil CANAKER yang sudah lulus tes,
d. Mereport berapa jumlah Alumni yang sudah terserap dan dimana atau siapa perusahaan yang menyerapnya.
e. Dll

Tidak ada komentar:

Posting Komentar